alur-layanan-akta-kelahiran-0-18-tahun-di-aplikasi-bedas-digital-servise

Alur Layanan Akta Kelahiran (0-18 Tahun) di Aplikasi Bedas Digital Servise

 03 September 2025 |   Administrator

Sampurasun
Wargi Kecamatan Dayeuhkolot

Yu disimak alur layanan Akta Kelahiran ( 0 - 18 TAHUN) di aplikasi BDS (Bedas Digital Servise)

1. Buka aplikasi BDS, lalu pilih menu login akun (di pojok kanan atas)
2. Pilih Menu Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Pada menu OPD pilih Kecamatan Dayeuhkolot
4. Pilih Layanan Akta Kelahiran ( 0 - 18 Tahun )
5. Isi data dengan benar dan ajukan pelayanan hingga selesai.

Persyaratan :
1. Formulir F201
2. Kartu Keluarga (Asli)
3. Surat Keterangan Lahir dari Puskesmas/Rumah Sakit/Bidan
4. SPTJM Kelahiran (Jika Melampirkan Suket Lahir Dari Desa)
5. KTP Asli Ibu & Ayah
6. Surat Nikah Orang Tua (Asli)
7. KTP Pelapor (Asli)
8. KTP Saksi (Asli)
9. Dokumen Lainnya

Gimana wargi sudah jelas untuk alur layanannya? jika ada yang mau ditanyakan bisa tulis komentar di postingan ini atau DM Instagram Akun Kecamatan Dayeuhkolot.


    Tidak ada komentar...

Drs ASEP SURYADI, M.K.P
Camat Dayeuhkolot

Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

Drs ASEP SURYADI, M.K.P
Camat

Dra LUSY WIDHIYANTI, MM
Sekretaris Kecamatan

TRI WAHYUNI, S.Sos
Kasubag Umum dan Kepegawaian

LINA SITI HALIMAH, S.S
Kasubag Program dan Keuangan

ASEP WAHYU SAEFUL KOMAR, S.M
Kepala Seksi Pemerintahan

RUKMAN RUKMANSYAH, S.Sos M.Si
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat

Media Sosial

PENGUNJUNG