Alur Layanan Akta Kematian di Aplikasi Bedas Digital Servise
03 September 2025 |
Administrator
Sampurasun
Wargi Kecamatan Dayeuhkolot
Yu disimak alur layanan Akta Kematian di aplikasi BDS (Bedas Digital Servise)
1. Buka aplikasi BDS, lalu pilih menu login akun (di pojok kanan atas)
2. Pilih Menu Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Pada menu OPD pilih Kecamatan Dayeuhkolot
4. Pilih Layanan Akta Kematian
5. Isi data dengan benar dan ajukan pelayanan hingga selesai.
Persyaratan :
1. Formulir F201
2. KTP Jenazah (Asli)
3. Surat Kematian dari Desa/Rumah Sakit (Asli)
4. KTP Pelapor (Asli)
5. KTP Saksi (Asli)
6. Kartu Keluarga Jenazah
7. Buku Nikah Pelapor
8. Surat Kuasa
9. Foto Makam Almarhum
10. SPTJM Domisili
11. Dokumen lainnya
Gimana wargi sudah jelas untuk alur layanannya? jika ada yang mau ditanyakan bisa tulis komentar di postingan ini atau DM Instagram Akun Kecamatan Dayeuhkolot.