Himbauan Pengecekan & Perekaman KTP-el
09 Oktober 2025 |
Administrator
Sampurasun
Wargi Kecamatan Dayeuhkolot
09 Oktober 2025
Himbauan pengecekan dan perekaman ktp-el jemput bola data penduduk yang terdaftar pada data DTSEN/PBIJK Non Aktif untuk desa dan kelurahan oleh Disdukcapil Kabupaten Bandung. Pada kegiatan ini turut hadir perwakilan dari 3 Kecamatan diantaranya Kecamatan Dayeuhkolot, Kecamatan Baleendah, dan Kecamatan Margahayu, setiap Kecamatan menghadirkan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan, dan perwakilan dari desa/kelurahan dari 3 kecamatan.
Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memastikan seluruh warga memiliki identitas kependudukan yang valid dan aktif, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Himbauan, serta Pengecekan dan Perekaman KTP-el secara Jemput Bola bagi penduduk yang terdaftar pada Data DTSEN/PBIJK Non Aktif di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki KTP elektronik (KTP-el) sebagai identitas resmi yang digunakan dalam berbagai pelayanan publik dan program pemerintah.
Melalui kegiatan ini, petugas Disdukcapil melakukan:
a. Sosialisasi pentingnya pembaruan data kependudukan.
b. Himbauan kepada warga yang datanya belum aktif atau belum melakukan perekaman KTP-el.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga Kabupaten Bandung yang masuk dalam kategori Data DTSEN/PBIJK Non Aktif dapat segera melakukan perekaman dan validasi data kependudukan agar data NIK aktif dan dapat digunakan untuk berbagai layanan publik, seperti bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan lainnya.
Mari bersama-sama wujudkan Kabupaten Bandung yang tertib administrasi, inklusif, dan siap menuju digitalisasi kependudukan!