Imbauan Mengibarkan Bendera Merah Putih Peringatan G30SPKI & Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
30 September 2025 |
Administrator
Sampurasun
Wargi Kecamatan Dayeuhkolot
Menindaklanjuti surat dari Kementrian Kebudayaan RI No. 8417/MK.L/TU.02.03/2025, Pemerintah Kabupaten Bandung mengimbau kepada seluruh masyarakat, Instansi Pemerintah, atau Swasta, dan Satuan Pendidikan, serta Lingkungan Masyarakat untuk turut serta dalam mengenang jasa para Pahlawan Revolusi dan Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025, dengan Mengibarkan Bendera Merah Putih sesuai ketentuan berikut:
Pada tanggal 30 September 2025:
Bendera Merah Putih dikibarkan Setengah Tiang sebagai bentuk duka cita dan penghormatan atas gugurnya para Pahlawan Revolusi dalam Peristiwa Gerakan 30 September (G30S).
Pada tanggal 01 Oktober 2025:
Bendera Merah Putih dikibarkan Satu Tiang Penuh dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, sebagai simbol keteguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan Ideologi Pancasila.
Kemudian pada tanggal 01 Oktober 2025 masyarakat juga diharapkan untuk mendengarkan pidato Menteri Kebudayaan melalui YouTube Kementrian Kebudayaan atau Indonesiana TV.
Mari kita hormati perjuangan bangsa dan perkuat persatuan di Kabupaten Bandung.