Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029
05 Agustus 2025 |
Administrator
Sampurasun
Wargi Kecamatan Dayeuhkolot
Senin 05 Mei 2025
Camat Dayeuhkolot Bapak Drs. Asep Suryadi, M.K.P didampingi Kasubag Program dan Keuangan Kecamatan Dayeuhkolot menghadiri agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Bandung Tahun 2025-2029. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ballroom Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang.
Musrenbang RPJMD ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 64 Ayat 1, yang berisikan bahwa Musrenbang RPJMD bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelasaran, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.