Pembinaan & Monev Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi ADPD Tahap I Tahun Anggaran 2025
09 Oktober 2025 |
Administrator
Sampurasun
Wargi Kecamatan Dayeuhkolot
09 Oktober 2025
PEMBINAAN DAN MONITORING EVALUASI BAGI HASIL PAJAK DAN BAGI HASIL RETRIBUSI ADPD TAHAP I TAHUN ANGGARAN 2025
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, dilaksanakan kegiatan Pembinaan serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) Tahap I Tahun Anggaran 2025 di wilayah kecamatan Dayeuhkolot.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran dan pemanfaatan dana bagi hasil pajak, retribusi ADPD telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Melalui kegiatan pembinaan dan monev ini, dilakukan:
a. Evaluasi atas pengelolaan dan pelaporan keuangan desa.
b. Pembinaan teknis kepada perangkat desa terkait pemanfaatan dana bagi hasil pajak dan retribusi.
c. Monitoring terhadap pelaksanaan program yang dibiayai melalui ADPD Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Dengan pengelolaan dana yang baik, diharapkan setiap desa dapat terus berinovasi dalam pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat demi terciptanya Kabupaten Bandung yang maju, mandiri, dan sejahtera.