pengumuman-4

PENGUMUMAN

 10 Februari 2026 |   Administrator | Rapat

Sampurasun
Wargi Kecamatan Dayeuhkolot

PENGUMUMAN

Sehubungan dengan keterbatasan kuota blanko KTP-el yang tersedia dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa:

Mulai Hari Senin, 02 Februari 2026
Kuota pencetakan KTP-el di Kantor Kecamatan Dayeuhkolot mengalami penambahan, yang semula 07 KTP per hari menjadi 15 KTP per hari.

Penyesuaian ini dilakukan menyesuaikan dengan ketersediaan blanko dari pemerintah pusat. Pelayanan tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan antrean yang berlaku.

Kami mohon pengertian dan kesabaran seluruh masyarakat. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan apabila terdapat perubahan kebijakan atau penambahan kuota.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.


    Tidak ada komentar...

Drs ASEP SURYADI, M.K.P
Camat Dayeuhkolot

Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

Drs ASEP SURYADI, M.K.P
Camat

Dra LUSY WIDHIYANTI, MM
Sekretaris Kecamatan

TRI WAHYUNI, S.Sos
Kasubag Umum dan Kepegawaian

LINA SITI HALIMAH, S.S
Kasubag Program dan Keuangan

ASEP WAHYU SAEFUL KOMAR, S.M
Kepala Seksi Pemerintahan

RUKMAN RUKMANSYAH, S.Sos M.Si
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat

Media Sosial

PENGUNJUNG