Penjemputan saudara Rizki Nurfadilah
22 Januari 2026 |
Administrator
| Monitoring
Sampurasun
Wargi Kecamatan Dayeuhkolot
21 Januari 2026
Penjemputan saudara Rizki Nurfadilah, warga asal Dayeuhkolot, yang sebelumnya menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Kepulangan Rizki ke Indonesia berhasil difasilitasi oleh KBRI Phnom Penh, BP3MI Jawa Barat, dan Polresta Bandung pada akhir November 2025.
Sejak tiba di tanah air, Rizki tidak langsung kembali ke rumah, melainkan menjalani pendampingan dan pemulihan di Kementerian Sosial Sentra Abiyoso Cimahi selama kurang lebih dua bulan.
Pada Rabu 21 Januari 2026, Camat Dayeuhkolot, Kepala Seksi Sosial Budaya Kecamatan Dayeuhkolot, Perwakilan Kelurahan Pasawahan, Kapolsek Dayeuhkolot, serta Dinas Sosial Kabupaten Bandung menjemput Rizki di Sentra Abiyoso Cimahi untuk selanjutnya dipulangkan ke rumah keluarganya di Dayeuhkolot.
Alhamdulillah, saat ini Rizki telah kembali dan berada di rumah bersama keluarga. Semoga proses pemulihan berjalan dengan baik dan Rizki dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.